You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Buka 1.056 Kuota Pelatihan Jakpreneur
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakpus Buka 1.056 Kuota Pelatihan Jakpreneur

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat kembali akan menggelar pelatihan Jakpreneur.

Peserta boleh yang belum memiliki usaha maupun sudah

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan, pihaknya membuka kuota pelatihan Jakpreneur bagi 1.056 pendaftar tahun ini.

"Peserta boleh yang belum memiliki usaha maupun sudah," ujarnya, Senin (13/2). 

Sudin KPKP Jakbar Bakal Latih 600 Jakpreneur Tahun Ini

Penty menyebutkan, jenis pelatihan yang dibuka seperti olahan hasil pertanian, peternakan, perikanan serta budi daya ikan.

“Program pelatihan akan dimulai Juni 2023. Saat ini pendaftaran sudah dibuka," tuturnya.

Menurut Penty, pihaknya akan membuka pendaftaran pelatihan Jakpreneur di setiap Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat.

"Warga yang tertarik mengikuti pelatihan ini dapat datang langsung ke pendamping Satpel KPKP di delapan kecamatan," jelasnya.

Penty mengutarakan, ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh warga setelah bergabung menjadi Jakpreneur.

Para peserta akan dibekali pelatihan pengolahan bahan pangan, pengemasan, promosi, sertifikasi produk hingga dibantu mengajukan bantuan modal usaha melalui perbankan.

"Peserta akan dilatih menghasilkan produk makanan olahan pertanian dan peternakan yang layak dipasarkan," tandas Penty.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12849 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1503 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1493 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1446 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1127 personBudhi Firmansyah Surapati